23 November 2009

REKOMONDASI TINGKAT NASIONAL

Deklarasi Nasional
Lintas Mahasiswa Nusantara

Berdasarkan hasil kegaitan Temu Mahasiswa Nasional “Jurnalistik, Pendidikan Kebahasaan, Sastra, dan Seni Budaya” di Makassar, tanggal 1-8 Oktober 2009, maka dihasilkan beberapa rekomendasi, yakni:
A. Rekomendasi Jurnalistik
1. Mendorong universitas yang tidak memiliki Lembaga Pers Mahasiswa, untuk segera membentuk Lembaga Pers Mahasiswa.
2. Mempertegas independensi Lembaga Pers Mahasiswa agar keluar dari kungkungan birokrasi kampus.
3. Penguatan jaringan kerjasama antara pers mahasiswa dan pers umum.
B. Rekomendasi Pendidikan Kebahasaan
1. Mendesak kepada pihak yang terkait agar melakukan revitalisasi kurikulum pendidikan yang memberikan proporsi yang maksimal terhadap kebahasaan (bahasa daerah dan bahasa Indonesia).
2. Mematenkan bahasa lokal sebagai asset kekayaan nasional.
3. Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam forum formal.
4. Mendesak kepada pemerintah untuk mengeluarkan undang-undang yang terkait kebahasaan secara khusus, sebagai langkah proteksi bahasa Indonesia.
5. Menggalakkan kampanye gerakan cinta bahasa Indonesia.
C. Rekomendasi Sastra
1. Mengimbau kepada sastrawan untuk lebih mengeksplor kearifan lokal masyarakat sebagai bentuk karya sastra baru dalam wahana pewarisan nilai.
2. Menjaga nilai sastra yang progresif, netral dan transformatif.
3. Mengimbau kepada pemerintah untuk lebih intensif memerhatikan sastrawan demi kelangsungan kreatifitas dalam berkarya.
4. Membentuk lembaga sastra Indonesia.
5. Melengkapi literatur-literatur sastra pada perpustakaan di seluruh Indonesia.
6. Membangun komunikasi interaktif dalam konteks sastra.
D. Rekomendasi Kebudayaan
1. Merekomendasikan kepada seluruh mahasiswa Indonesia agar mempelajari dan menerapkan kebudayaan lokal dan kebudayaan nasional secara umum.
2. Merekomendasikan kepada pemerintah agar menerapkan system kurikulum kursus integrasi untuk menanamkan nilai-nilai kebudayaan kepada peserta belajar dari seluruh jenjang pendidikan dan bidang keilmuan manapun di Indonesia.
3. Merekomendasikan kepada pemerintah agar memerhatikan dan melestraikan, serta menjaga cagar budaya di seluruh Indonesia.
4. Merekomendasikan kepada pemerintah khsususnya kepada instansi terkait (instansi budaya) agar meningkatkan anggaran penelitian kebudayaan.
5. Mendesak pemerintah untuk mengupayakan pengembalian situs cagar budaya purbakala yang di museumkan oleh Negara-negara asing khususnya Belanda.
6. Mendesak kepada stasiun pertelevisian Indonesia baik lokal, nasional maupun swasta untuk menayangkan kebudayaan nusantara minimal 1 jam dalam satu hari.
7. Mendesak kepada stasiun pertelevisian Indonesia baik lokal, nasional maupun swasta untuk menghilangkan tayangan yang tidak mencerdaskan (tayangan klenik, cabul, rasis, dan eksploitatif terhadap budaya).
8. Mendesak kepada stasiun pertelevisian Indonesia agar memproporsikan tayangan yang mengangkat tema budaya.

E. Rekomendasi Pergerakan Mahasiswa
1. Membangun pergerakan kultural di setiap kampus.
2. Meningkatkan kesadaran kritis mahasiswa.
3. Penguatan media kampus sebagai media gerak.
4. Tolak segala bentuk komersialisasi pendidikan.
Yang tergabung dalam Lintas Mahasiswa Nusantara (LMN):
1. Universitas Yapis Papua
2. Universitas Negeri Makassar
3. Universitas Paramadina Jakarta
4. Universitas Trisakti Jakarta
5. Unika Atmajaya Jakarta
6. Universitas Tarumanegara Jakarta
7. Universitas Sariputra Tomohon
8. Universitas Muhammadiyah Mataram
9. Untika Luwuk Banggai
10. IHDN Denpasar
11. IKIP Mataram
12. STAIN Salatiga
13. STAIN Bone
14. IAIN Mataram
15. Universitas NTB
16. STSI Padang Panjang
17. STAIN Cirebon
18. UKI Maluku
19. IAIN Ambon
20. UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta
21. Universitas Cokroaminoto Palopo
22. UNISA Palu
23. STAKPN Ambon
24. Universitas Lambung Mangkurat
25. IAIN Antasari Banjarmasin
26. STIKES Harapan Ibu Jambi
27. Universitas Batanghari Jambi
28. Universitas Syah Kuala Aceh
Makassar, 8 Oktober 2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar